Kata atau istilah plagliator
akhir-akhri ini sangat populer di telinga masyarakat luas seiring mencuatnya
kasus yang menimpa beberapa dosen
serta gurus besar di Indonesia.
Dari peristiwa
itu, jelas bahwa sistem pendidikan kita masih carur marut dan jauh dari api panggang.
Mengapa tidak?, seorang guru besar, melakukan perbuatan memalukan. sebab, bagi
dunia pendidikan, predikat guru besar merupakan sebuah gelar istimewa. Sudah
pasti, predikat itu tidak sembarang orang yang mendapatkannya, karena selain
harus melalui seleksi, seorang guru besar juga di tuntut untuk membuat penemuan
baru dan sudah pasti inteletualitasnya
tidak diragukan lagi. Anehnya, guru besar Indonesia justru memplagiat karya
milik orang lain. Aneh memang, tetapi itulah realitas dunia pendidikan kita dewasa ini.
![]() |
| Rifqinizamy Karsayuda Gelar Itu Penting, Tapi Keahlian Jauh Penting |
menurut Rifqinizamy Karsayuda bukan menutup kemungkinan,
atau bahkan perlu kita curigai, skripsi, tesis, desertasi mahasiwa yang
jumlahnya tak terhitung digedung-gedung
perpustakaan universitas yang besar dan megah, besar kemungkinan, produksi dari kegiatan plagiator. Mengingat, akhir-akhir
ini jasa pembuatan skripsi makin marak di negara kita. Bahkan dengan
terang-terangan di publikasikan lewat media massa. Jasa yang ditawarkanpun
beragam. Ada yang sekedar membuat konsep, pengetikan sekaligus pembuatan
skripsi atau hanya sekendar konsultansi. Ini merupakan salah satu
kejatahan yang harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan institusi
pendidikan. Sebab, kegiatan plagliator nampaknya sudah membumi di dunia
pendidikan dan menjangkiti para akademisi kita.
Gelar Itu Penting, Tapi Keahlian Jauh Penting
Pada dasarnya kegiatan
plagliator marak di lakukan, karena didukung dengan sistem yang buruk.
Akibatnya peluang untuk melakukan kegiatan itu terbuka lebar. Maka, memperketat
sistem untuk mendapatkan gelar, entah itu strata satu (S1), strata dua (S2) dan
sebagainya harus benar-benar di kawal dengan ketat dan membutuhkan batuan semua
pihak. Perguruan tinggi memiliki peran yang strategis untuk melakukan tugas
ini. Artinya perguruan tinggi harus benar-benar memperketat sistem untuk
meluluskan para mahasiawanya. Langkah
ini sangat di butuhkan mengingat dewasa ini terdapat kebudayaan baru dalam pendidikan kita.
Adalah adanya mentalitas buruk
yang mendera para pelajar kita. menurut Rifqinizamy Karsayuda Mereka nyenderung bersikap pragmatis, ingin
cepat mendapatkan gelar, dengan menempuh jalur yang salah. Kegiatan plagliator
pada dasarnya merupakan hasil dari mentalitas buru itu. Oleh sebab itu,
memperketat sistem pendidikan dan memberikan
saksi tegas kepada pelaku plagiat
merupakan sebuah tindakan yang harus dilakukan pemerintah. Dunia pendidikan
lebih baik melusukan sarjana yang
sedikit, tetapi berkwalitas, dari pada meluluskan ribuan mahasiswa , tetapi
hanya formalitas tanpa di barengi kemampuan dan keahlian.
